Mungkin kita tidak asing dengan kata-kata cybercrime. yap, karena semakin berkembangnya jaman dan dengan kemajuan teknologi-teknologi yang ada, maka kita sering mendengar kata-kata 'cybercrime'. Meski yang kita ketahui cybercrime itu hanyalah kejahatan dunia maya, padahal bukan hanya kejahatan di dunia maya saja cybercrime itu terjadi. Kejahatan cybercrime terjadi melalui atau menggunakan teknologi-teknologi canggih yang tengah berkembang, salah satu diantaranya adalah kejahatan dengan menggunakan komputer.
Apa saja kejahatan cybercrime yang bisa digunakan menggunakan komputer/laptop ? jawabannya adalah sangat banyak sekali kejahatan cybercrime yang dilakukkan dengan menggunakan komputer atau laptop. Saya akan membahas beberapa diantaranya.
- Kejahatan yang sangat dasar dan biasanya digunakan hanya kegiatan iseng dan hanya coba-coba, yakni menghack atau mengambil alih akun-akun sosial media seperti facebook ataupun twitter seseorang. Biasanya itu dilakukan dengan berbagai macam alasan, mulai dari hanya iseng, hanya untuk belajar cara menghack, ataupun alasan-alasan lainnya.
- Kejahatan yang bersifat mematai-matai, biasanya kejahatan ini dilakukan oleh sebuah perusahaan atau organisasi baik yang besar ataupun kecil. Kejahatan ini hanya bersifat mematai perusahaan atau organisasi lawan untuk mengetahui informasi-informasinya, dan biasanya dilakukan dengan cara memasang sebuah aplikasi atau sejenisnya di jaringan komputer perusahaan atau organisasi lawan.
- Kejahatan yang dilakukan untuk mengambil keuntungan dari pihak lawan, biasanya dilakukan dengan menggunakan aplikasi semacam virus. Dan aplikasi tersebut biasanya merusak data-data informasi di suatu jaringan komputer yang bisa menghilangkan data-data informasi perusahaan.
Itulah beberapa kejahatan yang dilakukkan dan termasuk dalam kejahatan cybercrime, dan sebenarnya masih banyak lagi kejahatan cybercrime yang ada pada saat sekarang ini. Dengan berbagai macam motif, kejahtan cybercrime itu bisa dilakukan oleh siapa saja, kapan saja dan lewat perantara apa saja.