Sabtu, 10 Mei 2014

Profesi Di Bidang Teknologi

Profesi di bidang teknologi pada saat sekarang ini sangatlah banyak sekali, oleh karena itu persaingan dalam hal memperoleh pekerjaan di bidang teknologi sangatlah ramai. Bukan hanya karena gajinya yang cukup besar, tetapi juga krena bisa menambah pengetahuan ddalam bidang teknologi yang setiap tahun semakin berkembang dan maju dengan begitu pesatnya.

Ada beberapa profesi dibidang teknologi yang saya ketahui dan yang akan saya bahasa di tulisan ini, diantaranya profesi-profesi tersebut adalah :

- Programmer
Programmer adalah orang yang bisa ataupun ahli dalam bidang membuat program-program, dan biasanya seorang programmer sangat dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan yang sangat besar untuk membuat sebuah program yang bisa membantu dalam menjalankkan usahanya. Di sisi programmer itu sendiri di bagi dalam berbagai macam programmer ada seorang system programmer dimana kerjannya adalah membuat sistem operasi. Dan yang kedua application programmer dimana seorang application programmer adalah bekerja untuk membuat sebuah aplikasi yang dibutuhkan perusahaan, dan biasanya application programmer inilah yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan karena aplikasi - aplikasi sangat dibuthkan oleh perusahaan.

- System Annalyst
Sistem Analis adalah sebuah pekerjaan yang dimana seseorang yang bekerja dibidang ini dibutuhkan untuk menganalisa sistem yang akan dibuat. Tugas dari sistem analis itu melihat dan mencari bahan awal untuk menganalisa sistem apa yang akan dikembangkan ataupun dibuat, kemudian mendisain mau seperti apa sistem itu dibuat ataupun dikembangkan. Kemudian setelah desain itu dibuat maka buat pula hal apa saja yang diperlukan dalam membuat sistem itu, dan setelah itu barulah analisa itu diberikan kepada programmer, jika sistem selesai maka sistem analis ini akan menganalisa kembalidan mengimplementasikan dan jika kurang cocok maka kembali membetulkannya.

- Database Administrator (DBA)
Seorang database administrator biasanya sudah ahli dalam membuat program-program, karena seorang database administrator nantinya akan bergulat pada program-program. Tetapi bedanya adalah nanti dia berhubungan dengan database saja, baik membuatnya memeliharanya maupun membetulkan jika databasenya mengalami kerusakan.

Itulah beberapa profesi yang ada di bidang teknologi yang saya ketahui. Jika ada beberapa kata tulisan ini yang kurang dimengerti saya minta maaf, namanya juga masih belajar dalam menulis dan masih ceteknya ilmu saya terhadap apa yang saya bahas.

Aspek Bisnis Di Bidang Teknologi Informasi

Aspek bisnis di bidang teknologi informasi sangat banyak sekali, diantarnya adalah : pendirian bisnis, kontrak kerja, prosedur pengadaan barang/jasa, kontak bisnis dan pakta integritas. Tetapi disini saya akan hanya menjelaska beberapa diantaranya, dan itu semua hanya menurut sepengetahuan saya saja.

- Kontrak kerja merupakan suatu hal yang sangat penting bagi perusahaan - perusahaan maupun para pekerja, karena dalam hal kontrak kerja terdapat kesepakatan - kesepakatan yang telah disepakati oleh perusahaan yang biasanya diwakili oleh seseorang yang mempunyai jabatan cukup tinggi diperusahaan dengan orang yang ingin bekerja di perushaan tersebut. Bagaimana kontrak kerja itu bisa terjadi ? sebelum membicarakan kontrak kerja tentu saja perusahaan itu mencari orang - orang yang akan bisa direkrut oeh perusahaan itu dengan syarat - syarat tertentu. Hal yang pertama dilakukkan oleh perusahaan adalah memasang iklan - iklan baik dimedia cetak maupun elektronik, dimana perushaan itu membutuhkan tenaga karyawan di bidang-bidang tertentu (tentu saja disebutkan bidang apa). Kemudian setelah memasang iklan tentu akan ada pelamar-pelamar yang mengajukan lamaran ke perusahaan, dan akan diseleksi oleh orang-orang pilihan perusahaan yang mengurusi perekrutan karyawan. Dan setelah lamaran-lamaran itu diseleksi kemudian yang lolos dari kriteria-kriteria yang ditentukan oleh perusahaan maha orang tersebut akan dipanggil oleh perusahaan untuk melalakukan tes-tes yang diajukkan perusahaan, mulai dari tes kesehatan sampai tes psikotes. Dan setelah lolos maka dilaukkan interview dimana diajukkan pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan oleh perusahaa terhadap si pelamar. Dan setelah di interview dan lolos maka si pelamar dan wakil dari perusahaan duduk berdua dan wakil dari perusahaan tersebut menyebutkan hak-hak dan kewajiban yang ada di perusahaan. Lalu setelah kedua belah pihak sepakat maka di tanda tanganilah kontrak kerja tersebut.
Kontrak kerja juga bukan hanya untuk pelamaran pekerjaan saja, tetapi kontrka kerja bisa bisa dilakukkan oleh siapa saja, baik kesepakatan kerja sama antar perusahaan. Kemudian adanya proyek-proyek kerja, dan lainnya yang membutuhkan kontrak kerja.

- Prosedur pengadaan barang/jasa, banyak sekali metode dlam pengadaan barang/jasa. Mulai dari pengecekkan kualitas-kualitas barang sebelum memulai memesan barang tersebut, kemudian setelah kita memastikan kualitas barang tersebut bagus maka kita mengajukkan penwaran harga dan bernegosisasi untuk mencapai kesepakatan kedua pihak. Dan jika telah sepakat dan juga penjualan-penjualannya sangat menguntukan, maka kedua belah pihak langsung bisa menjalin kerja sama yang sangat panjang dengan menandatangin kontrak kerja sama jangka panjang.

Itulah beberapa asepek yang saya bahas, semoga bisa membantu dalam hal apapun dan juga semoga yang membaca dapat mengerti apa yang ditulis oleh saya.

Kejahatan Teknologi Informasi (Cybercrime)

Mungkin kita tidak asing dengan kata-kata cybercrime. yap, karena semakin berkembangnya jaman dan dengan kemajuan teknologi-teknologi yang ada, maka kita sering mendengar kata-kata 'cybercrime'. Meski yang kita ketahui cybercrime itu hanyalah kejahatan dunia maya, padahal bukan hanya kejahatan di dunia maya saja cybercrime itu terjadi. Kejahatan cybercrime terjadi melalui atau menggunakan teknologi-teknologi canggih yang tengah berkembang, salah satu diantaranya adalah kejahatan dengan menggunakan komputer.

Apa saja kejahatan cybercrime yang bisa digunakan menggunakan komputer/laptop ? jawabannya adalah sangat banyak sekali kejahatan cybercrime yang dilakukkan dengan menggunakan komputer atau laptop. Saya akan membahas beberapa diantaranya.

- Kejahatan yang sangat dasar dan biasanya digunakan hanya kegiatan iseng dan hanya coba-coba, yakni menghack atau mengambil alih akun-akun sosial media seperti facebook ataupun twitter seseorang. Biasanya itu dilakukan dengan berbagai macam alasan, mulai dari hanya iseng, hanya untuk belajar cara menghack, ataupun alasan-alasan lainnya.

- Kejahatan yang bersifat mematai-matai, biasanya kejahatan ini dilakukan oleh sebuah perusahaan atau organisasi baik yang besar ataupun kecil. Kejahatan ini hanya bersifat mematai perusahaan atau organisasi lawan untuk mengetahui informasi-informasinya, dan biasanya dilakukan dengan cara memasang sebuah aplikasi atau sejenisnya di jaringan komputer perusahaan atau organisasi lawan.

- Kejahatan yang dilakukan untuk mengambil keuntungan dari pihak lawan, biasanya dilakukan dengan menggunakan aplikasi semacam virus. Dan aplikasi tersebut biasanya merusak data-data informasi di suatu jaringan komputer yang bisa menghilangkan data-data informasi perusahaan.

Itulah beberapa kejahatan yang dilakukkan dan termasuk dalam kejahatan cybercrime, dan sebenarnya masih banyak lagi kejahatan cybercrime yang ada pada saat sekarang ini. Dengan berbagai macam motif, kejahtan cybercrime itu bisa dilakukan oleh siapa saja, kapan saja dan lewat perantara apa saja.

Hubungan Antara Etika, Profesi & Profesionalisme

Mungkin kita semua sudah mengerti apa itu arti dari etika itu apa, etika itu merupakan kebiasaan atas suatu perilaku yanng baik dari seseorang terhadap hal apapun. Dan apa kaitannya dengan profesi dan profesionalisme, mari kita jabarkan dulu satu persatu apa itu profesi dan profesionalisme. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang dimiliki seseorang, baik yang tetap maupun tidak dan dapat menghasilkan sesuatu. Sedangkan profesionalisme itu adalah sebuah keahlian, kemampuan serta ketrampilan yang dimiliki seseorang dalam menjalankan atau mengerjakan sebuah pekerjaan dan bekerja secara sungguh-sungguh.

Apa hubungannya etika dan profesi ? seperti yang dituliskan diatas, etika itu merupakan kebiasaan atas suatu perilaku yang baik dari seseorang. Sedangkan profesi itu merupakan suatu pekerjaan yang dimiliki oleh seseorang, baik yang pekerjaannya tetap ataupun tidak. Jadi disini hubungannya adalah ketika seseorang bekerja dan memiliki sebuah profesi yang tetap maka orang tersebut haruslah mempunyai etika-etika yang baik. Jadi jika orang tersebut memiliki perilaku yang baik di dalam pekerjaanya, niscaya pekerjaannya akan selesai dengan hasil yang sangat memuaskan dan orang tersebut pasti akan lama dibidang pekerjaan (profesi) tersebut.

Dan apa hubungannya etika dengan profesionalisme ? profesionalisme itu sendiri keahlian, kemampuan serta ketrampilan yang dimiliki seseorang dalam menjalankan atau mengerjakan sebuah pekrjaan dan juga dalam melakukan pekerjaan terbsebut dilakukan secara bersungguh-sungguh. Profesionalisme dan etika, jika kita sudah melakukan suatu pekerjaan secara profesionalisme sudah dapat dipastikan kita melakukan pekerjaan tersebut dengan mengedepankan etika-etika dalam pekerja. Karena secara profesional kita mengerjakan pekerjaan tersebut, dan tidak mungkin kita melanggar etik-etika.

Dan yang terakhir adalah hubungan ketiganya tersebut adalah jika kita sudah mempunyai pekerjaan atau sebuah profesi maka bekerjalah dengan cara yang profesional dan mengedepankan etika-etika dalam bekerja. Agar kita dapat tahan lama dipekerjaan tersebut dan juga agar pekerjaan yang kita kerjakan juga dapat memiliki hasil yang sangat memuaskan baik untuk diri sendiri maupun perusahaan tempat kita bekerja.

Kamis, 08 Mei 2014

Pertemuan 4

SOAL ?

1. Sebutkan jenis profesi teknologi informasi di Indonesia dan buat perbandingan dengan negara lain ?
2. Jelaskan sertifikasi profesi di bidang Teknologi Informasi ?


JAWAB !

1. Berikut ini adalah jenis-jenis profesi teknologi informasi di Indonesia :

  • Network System (Bagian Sistem Jaringan)
  • Informatian Support and Service (Pelayanan Informasi dan Dukungan)
  • Interactive Media (Bagian Media Interaktif)
  • Programming Software Enginerring (Bagian Teknik Pemogramman Software)

Perbadningan dengan negara lain :

- Singapore
Pada model Singapore juga dilakukan pembagian berdasarkan tingkatan senioritas. Misal pada System development dibagi menjadi :
1. Programmer
2. Analyst/Programmer
3. Senior Analyst/Programmer
4. Principal Analyst/Programmer
5. System Analyst
6. Senior System Analyst
7. Principal System Analyst

- Inggris
Model British Computer Society (BCS). Untuk model BCS pekerjaan diklasifikasikan dalam tingkatan sebagai berikut :
Level 0 . Unskilled Entry
Level 1 . Standard Entry
Level 2 . Initially Trainded Practitioner
Level 3 . Trained Practitioner
Level 4 . Fully Skilled Practitioner
Level 5 . Experienced Practitioner/Manager
Level 6 . Specialist Practitioner/Manager
Level 7 . Senior Specialist/Manager
Level 8 . Principal Specialist/Experienced Manager
Level 9 . Senior Manager/Director


2. Sertifikasi bidang teknologi informasi diantaranya : sertifikasi untuk bahasa pemrograman, setifikasi untuk database, sertifikasi untuk office, sertifikasi untuk jaringan, sertifikasi dibidang grafik dan multimedia.

- Sertfikasi untuk bahasa pemrograman :
a. Java (oleh Sun) : Sun Certified Programmer, Sun Certified Developer, SCWCD, dll.
b. Microsoft.NEt (oleh Microsoft) :  Microsoft Certification Application Developer (MCAD), MCSD, dll.

- Sertfikasi untuk database :
a. Oracle : Oracle Certified DBA, Oracle Certified Developer
b. Microsoft : Microsoft Certified DBA

- Sertifikasi dibidang jaringan :
a. CISCO
b. CompTIA

- Sertifikasi dibidang grafik dan multimedia :
a. Adobe : Adobe Certified Expert (ACE)
b. Certified Internet Web Master (CIW)
c. World Organization of Webmasters (WOW)



SUMBER : 

Pertemuan 3 (Aspek Bisnis di Bidang Teknologi Informasi)

SOAL ?

1. Jelaskan prosedur pendirian bisnis, kontrak kerja, dan prosedur pengadaan barang/jasa ?
2. Jelaskan kontak bisnis dan pakta integritas ?


JAWAB !

1. - Prosedur pendirian bisnis :

  • Tahap pengurusan izin pendirian : ditahap ini kita harus mengurus izin untuk mendirikan sebuah bisnis atau usaha dengan mengumpulkan semua dokumen-dokumen yang diperlukan dalam mendirikan bisnis atau usaha. Diantara dokumen-dokumen tersebut adalah : Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Bukti Diri, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang didapatkan dari Departemen Perdagangan, Surat Izin Usaha Industri (SIUI) yang didapatkan dari Departemen Perindustrian, Suat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan beberapa dokumen lainnya.
  • Tahap pengesahan menjadi badan hukum : tidak semua badan usaha memerlukan badan hukum, akan tetapi jika lebih baik usha tersebut mempunyai badan hukumnya. Pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-undang Penanaman Modal Asing (UU PMA).
  • Tahap penggolongan menurut bidang yang dijalani : dalam tahap ini, bissnis atau badan usaha tersebut dibagi dalam berbagai kelompok jenis berdasarkan jenis yang dijalani. Berdasarkan jenis tersebut pengurusan surat izin sesuai dengan departemen yang menaunginya, seperti Perdagangan, Perindustrian, Perikanan, dll.
  • Tahap mendapat pengakuan, pengesahan izin dan izin dari departemen lainnya : setelah mendapat izin dari departemen yang menanuginya, kemudian bisnis atau badan usaha tersebut harus mendapatkan izin juga dari departemen lainnya. Seperti izin dari BP POM, MUI (untuk mendapatkan kategori halal), dll.

    - Kontrak Kerja : kontrak kerja disini adalah badan usaha harus mempunya kontrak kerja terhadap para pekerjanya, tetapi sebelum itu badan usaha tersebut harus memerlukan tahap : Perencanaan Tenaga Kerja, Penarikan Tenaga Kerja, Seleksi Tenaga Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja.

  - Prosedur pengadaan barang : jenis-jenis metode pengadaan ada Metode Pelelangan Umum, Pelelangan Terbatas, Pemilihan Langsung, dan Penunjukan Langsung. Metode penunjukan langsung maka prosedur pengadaan barangnya : Penilaian kualifikasi, permintaan penawaran dan negosisasi harga, penetapan dan penunjukan langsung, penunjukkan penyedia barang/jasa, pengaduan, penandatanganan kontrak.


2. - Kontak Bisnis : kontak bisnis adalah seseorang dalam perusahaan klien atau organisasi lainnya yang sering dihubungi dalam rangka keperluan bisnis.

   - Pakta Integritas : dalam Pasal 1 Keppres No.80/2003 mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah disebutkan bahwa yang dimaksud Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta.



SUMBER :

Pertemuan 2 (Kejahatan Dalam Teknologi Informasi)

SOAL ?

1. Pengertian cybercrime ?
2. Contoh cybercrime di Indonesia ?
3. Klasifikasi cybercrime ?
4. Jenis cybercrime berdasarkan aktifitas ?


JAWAB !

1. Cybercrime adalah kejahatan dunia maya dimana kejahatan dunia maya yang dimaksud disini adalah kejahatan yang dilakukan menggunakan komputer ataupun jaringan komputer sebagai alatnya, sasaran dan juga tempat kejahatannya.

2. Contoh cybercrime di Indonesia sangat banyak sekali, mulai dari foto-foto syur editan para artis Indonesia di dunia maya, memposting tulisan tanpa mencantumkan sumbernya, pembobolan akun-akun sosial media, dan masih banyak lagi kejahatan dunia maya (cybercrime) di Indonesia.

3. Klasifikasi cybercrime ada 3, diantaranya :
  • cyberpiracy : penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan software atau informasi tersebut lewat teknologi komputer.
  • cybertrespass : penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada sistem komputer pada suatu kelompok atau individu.
  • cybervandalism : penggunaan teknologi komputeruntuk membuat program yang menggangu proses transmisi elektronik dan menghancurkan data dikomputer.
4. Jenis cybercrime berdasarkan aktifitasnya :
  • Unauthorized Acces to Computer System and Service : kejahatan yang dilakukan dengan cara memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem tanpa izin.
  • Illegal Contents : kejahatan dengan cara memasukkan data atau informasi yang tidak sah, tidah kebenar atau bohong serta tidak etis kedalam media yang berhubungan dengan internet.
  • Data Forgery : kejahatan dengan cara memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet.
  • Cyber Espionage : kejahatan dengan memanfaatkan jaringan internet untuk memata-matai pihak lawan dengan cara memasuki jaringan sistem komputer pihak sasaran.
  • Cyber Sabotage and Extortion : kejahatan dengan mengganggu, merusak atau menghancurkan sebuah data, program komputer dan sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
  • Offense againts Intellectual Property : kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di internet.
  • Infringements of Privacy : kejahatan yang ditujukan terhadap informasi pribadi seseorang
  • Cracking : kejahatan dengan menggunakan teknologi komputer yang dilakukan untuk merusak sistem keamanan suatu sistem komputer  dan biasanya melakukan tindakan pencurian, dan tindakan anarkis ketika sudah mendapat akses.
  • Carding : kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer untuk melakukan  transaksi dengan menggunakan kartu kredit orang lain.



SUMBER : 
http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya
http://etikaprofesicyber.blogspot.com/2012/12/klasifikasi-cyber-crime.html
https://agusaguy.wordpress.com/category/cyber-crime/jenis-cyber-crime-berdasarkan-aktivitas/